Sebelumnya, KPK menahan mantan Sestama Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB) yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Eks Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas, Anjar Sulistiyono(AJ) dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (MWW) pada hari ini.
Mereka membuat negara merugi Rp20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk Basarnas. Adapun nilai kontrak proyek dikorupsi mencapai Rp 96,3 miliar. Diantaranya, Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD sebesar Rp 47,6 miliar dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?