POLHUKAM.ID -Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Tuntutan itu disampaikan Amppuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/6).
Koordinator aksi, N. Taupan mengatakan, Letnan Dalimunthe yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan ini diduga melakukan berbagai pungli kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari segi pemotongan anggaran sebesar 60 persen, pungli per bulan, dan pungli untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.
"Tangkap dan Periksa Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungli pada awal tahun anggaran di tiap-tiap dinas, badan, kecamatan sebesar 60 persen yang berkisar Rp5-6 miliar yang dilakukan Letnan Dalimunthe," kata Taupan dalam orasinya di atas mobil komando.
"Selanjutnya pada saat hari raya Idulfitri 2024, Letnan Dalimunthe juga melakukan pungli atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," sambung Taupan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!