POLHUKAM.ID -Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Tuntutan itu disampaikan Amppuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/6).
Koordinator aksi, N. Taupan mengatakan, Letnan Dalimunthe yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan ini diduga melakukan berbagai pungli kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari segi pemotongan anggaran sebesar 60 persen, pungli per bulan, dan pungli untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.
"Tangkap dan Periksa Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungli pada awal tahun anggaran di tiap-tiap dinas, badan, kecamatan sebesar 60 persen yang berkisar Rp5-6 miliar yang dilakukan Letnan Dalimunthe," kata Taupan dalam orasinya di atas mobil komando.
"Selanjutnya pada saat hari raya Idulfitri 2024, Letnan Dalimunthe juga melakukan pungli atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," sambung Taupan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya