Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Pun KPK membeberkan isi paket bantuan sosial (bansos) presiden saat pandemi Covid-19 yang diduga dikorupsi.
Isi dari bansos itu bervariatif mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp125 miliar.
Meski demikian, ia menegaskan angka kerugian negara tersebut masih terus dihitung dan berpotensi bertambah.
Terkait hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak KPK agar memeriksa Joko Widodo (Jokowi) selalu Presiden RI.
Dikatakannya, bahwa bansos itu program pemerintah yang seharusnya ditanggung jawab oleh Menteri Sosial, tetapi berdasarkan informasi Presiden Jokowi pun menbagi-bagi bansos, bahkan didepan Istana.
Dan menurut pengakuan Mensos Risma, dia tidak tahu bansos mana yang dibagi-bagi Presiden Jokowi.
"Jika ada korupsi, pertanyaannya bansos yang mana yang dikorupsi, jika bansos secara keseluruhan baik yang dikelola Mensos maupun yang dibagi-bagi presiden, maka menjadi perlu dan penting Presiden diperiksa KPK," kata Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (29/6/2024).
"Karena untuk mengetahui bansos mana yang dikorupsi dan merugikan negara," tambahnya.
Demikian juga Presiden Jokowi harus menjelaskan bansos yang dibagi-bagi itu dipakai dari mana, anggaran negara yang mana.
"Menurut saya meski presiden pimpinan negara, tetapi ketika menggunakan anggaran untuk satu program negara itu harus akuntabel".
"Dapat dipertanggungjawabkan penggunaan uang negara untuk kepentingan umum, bukan kepentingan kampanye pemilu presiden 2024 yang lalu," imbuh Abdul Fickar Hadjar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya