POLHUKAM.ID -Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
Sebab, kasus ini sudah menyita perhatian publik.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan pada Selasa (2/7).
Sigit pun memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono yang menyebut penyebab Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.
Justru sebaliknya, Sigit mempersilakan publik memantau perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
Nantinya, bila ada bukti baru dalam kasus ini, Sigit memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan pidana.
"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," tandas Sigit.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum