Nantinya, bila ada bukti baru dalam kasus ini, Sigit memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan pidana.
"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," tandas Sigit.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Ini Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda, Ini Materi Mens Rea yang Picu Kontroversi
Pertemuan Rahasia di Solo: Eggi-Damai Temui Jokowi, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Jadi Kontroversi