POLHUKAM.ID -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
"Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Kamis (4/7).
Arief mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada 2020 lalu. PJUTS merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Arief belum merinci lebih dalam mengenai perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya