POLHUKAM.ID -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
"Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Kamis (4/7).
Arief mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada 2020 lalu. PJUTS merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Arief belum merinci lebih dalam mengenai perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya