POLHUKAM.ID -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
"Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Kamis (4/7).
Arief mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada 2020 lalu. PJUTS merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Arief belum merinci lebih dalam mengenai perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," jelasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88!
Terungkap, Ini Motif di Balik Dugaan Kekerasan yang Tewaskan Prada Lucky Namo di NTT
Pemilik Maktour Travel Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kuota Haji