"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7).
Berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, lanjut Tessa, ditemukan juga beberapa nama yang bukan pegawai KPK terlibat bermain judi online.
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.
Tessa menyatakan, KPK secara kelembagaan telah mengingatkan para pegawainya untuk menghindari judi online. Terlebih, Pemerintah juga tengah gencar memberantas praktik judi online.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis