"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7).
Berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, lanjut Tessa, ditemukan juga beberapa nama yang bukan pegawai KPK terlibat bermain judi online.
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.
Tessa menyatakan, KPK secara kelembagaan telah mengingatkan para pegawainya untuk menghindari judi online. Terlebih, Pemerintah juga tengah gencar memberantas praktik judi online.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!