Hotman Paris sendiri sejak beberapa waktu lalu tidak terlalu yakin bahwa Pegi Setiawan si kuli bangunan merupakan pelaku pembunuhan kasus Vina. Karena kesaksian 5 orang terpidana menyatakan bukan Pegi si kuli bangunan pelakunya. Hanya ada 1 orang terpidana menyatakan Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina.
Menurut Hotman Paris, satu-satunya cara untuk membongkar fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah dengan membentuk tim pencari fakta.
"Satu-satunya jalan adalah bentuk tim pencari fakta, tidak ada jalan lain. Kalau bapak Presiden Jokowi (berkenan), bentuk tim pencari fakta. Seluruh rakyatmu menunggu," tandas Hotman Paris.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron