Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Datangkan Ahli

- Rabu, 10 Juli 2024 | 10:30 WIB
Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Datangkan Ahli



POLHUKAM.ID -Ahli pidana dilibatkan dalam penanganan dugaan penistaan agama yang menyeret nama pendeta terkemuka bernama Gilbert Lumoindong.


"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G (Gilbert), penyidik masih meminta keterangan dari ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Rabu (10/7).



Setelah selesai memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli, penyidik akan mengadakan gelar perkara, untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam laporan itu.


"Nanti akan ada gelar perkara," kata Ade.


Dalam kasus itu, lanjut Ade, Pendeta Gilbert telah diperiksa sebagai saksi terlapor.


Halaman:

Komentar

Terpopuler