Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Datangkan Ahli

- Rabu, 10 Juli 2024 | 10:30 WIB
Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Datangkan Ahli

Seperti diketahui sebelumnya, potongan video Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial saat ceramahnya menyinggung soal zakat dan salat.


Dalam ceramahnya, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.


Akibat pernyataan itu, Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dakwaan Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler