Selama di masjid, ia menyebutkan SYL tidak hanya shalat, tetapi juga mendengar ceramah dari para ustadz.
"Ya lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi persidangan putusan besok. Jadi semua diserahkan saja kepada Allah," kata Koedoeboen kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Di umur SYL yang sudah mau mencapai 70 tahun saat ini bersamaan dengan istri yang sedang sakit, Koedoeboen menuturkan SYL, sebagai pejabat dan tokoh Sulawesi Selatan, hanya ingin memperlihatkan ketegaran serta keteguhan di hadapan publik
Tetapi, kata dia, sebagai manusia biasa SYL sebenarnya juga rapuh, namun SYL tidak mau ada kekecewaan publik maupun keluarga karena bisa berdampak lain.
Dengan demikian, dirinya mengatakan SYL tetap menunjukkan kekuatan menghadapi semua permasalahan agar seluruh pihak yang simpati beserta keluarga bisa merasa SYL baik-baik saja.
"Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, itu saja. Kami menghormati jalannya peradilan, Majelis Hakim Yang Mulia, teman-teman KPK terutama jaksa penuntut umum, dan semua pihak," tuturnya.
Adapun dalam sidang putusan esok hari, ia menyebutkan kemungkinan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo beserta pasangan akan hadir, sedangkan istri SYL, Ayun Sri Harahap tidak bisa hadir karena masih sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus SYL rencananya akan digelar Kamis (11/7) pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya