POLHUKAM.ID -Ujang Iskandar dicokok tim Kejaksaan. Kasus apa yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem itu?
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada RMOL, Jumat petang (26/7).
Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah turun dari pesawat sekembali dari Vietnam, hari ini.
Kasus penyimpangan PMN yang disangkakan kepada Ujang sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.
Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya