Cabut Izin Ponpes di Jombang yang Terkait Pencabulan oleh Anak Kiai, Kemenag Tegas: Jangan Khawatir Soal Pendidikan Para Santri

- Jumat, 08 Juli 2022 | 03:20 WIB
Cabut Izin Ponpes di Jombang yang Terkait Pencabulan oleh Anak Kiai, Kemenag Tegas: Jangan Khawatir Soal Pendidikan Para Santri

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ucap Waryono.

Baca Juga: Pengelola Dana Umat Dilarang Bermewah-mewahan Kata Kemenag: Dalam Kasus ACT, Wewenang Kemensos yang Keluarkan Izin

Waryono mengatakan tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yakni MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono.

Halaman:

Komentar

Terpopuler