“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diusut. Yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan visa tim pengawas haji oleh istrinya. Makanya, kami datang ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas semua kasus itu,” jelas Amri.
Lebih lanjut, Amri menyebut keikutsertaan Rustini dalam rombongan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas. Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi jika istri Cak Imin berangkat dengan visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas.
Oleh karena itu, KPK diharapkan segera bergerak. Jangan sampai dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak ditangani seperti kasus-kasus lain yang menyeret nama Cak Imin.
“Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham,” pungkasnya.
Sumber: ruangbicara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis