“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diusut. Yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan visa tim pengawas haji oleh istrinya. Makanya, kami datang ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas semua kasus itu,” jelas Amri.
Lebih lanjut, Amri menyebut keikutsertaan Rustini dalam rombongan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas. Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi jika istri Cak Imin berangkat dengan visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas.
Oleh karena itu, KPK diharapkan segera bergerak. Jangan sampai dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak ditangani seperti kasus-kasus lain yang menyeret nama Cak Imin.
“Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham,” pungkasnya.
Sumber: ruangbicara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!