POLHUKAM.ID -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan oleh polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batu Bara itu mangkir 2 kali dari panggilan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.
Zahir saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang kini sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.
"Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).
Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.
"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya