Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.
Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Polisi juga melakukan tes urine kepada para peserta pesta bikini, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya