Lebih lanjut, Greafik mengatakan bahwa fakta "Blok Medan" adalah murni fakta yang muncul di persidangan dan akan dilihat apakah perlu didalami lebih lanjut.
"Kalau Blok Medan adalah murni fakta yang muncul di persidangan, apakah fakta akan didalami, nanti dilihat karena pegangan kami adalah surat dakwaan," jelasnya.
Greafik menegaskan bahwa KPK akan terus mengawal proses persidangan ini dengan cermat.
"Kami akan memastikan bahwa setiap alat bukti yang relevan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan," katanya.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya