POLHUKAM.ID - Marmadi, kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, menghilang saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kejadian ini berlangsung saat penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025 malam.
Awalnya, Marmadi sempat berusaha menghalangi penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim penyidik bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan, Marmadi menunjukkan sikap keberatan dan menolak keputusan tersebut.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?