POLHUKAM.ID - Marmadi, kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, menghilang saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kejadian ini berlangsung saat penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025 malam.
Awalnya, Marmadi sempat berusaha menghalangi penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim penyidik bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan, Marmadi menunjukkan sikap keberatan dan menolak keputusan tersebut.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!