Di tengah proses penyelidikan, tim penyidik meminta KTP Marmadi untuk keperluan dokumentasi.
Marmadi pun beralasan akan mengambil KTP-nya, tetapi setelah ditunggu beberapa waktu, ia tidak kembali.
Warga setempat sudah memintanya untuk kembali, keberadaannya tetap tidak diketahui hingga penggeledahan selesai.
Sementara itu, Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, bersikap kooperatif dengan langsung menyerahkan KTP-nya kepada penyidik.
Penggeledahan yang dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu Inafis Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas berlangsung dari pukul 19.33 WIB hingga 23.00 WIB.
Tim penyidik menyisir seluruh ruangan di rumah tersebut untuk mencari barang bukti terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!