POLHUKAM.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, jika pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Belum ada (keterlibatan)," kata Febrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, jika semua proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menyampaikan semua proses ada tahapannya.
"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.
Dia menegaskan, soal peluang Kejagung memeriksa Thohir bersaudara, hanya menjawab secara diplomatis.
"Kembali kepada penyidik nanti disampaikan penyidik," katanya.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!