POLHUKAM.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, jika pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Belum ada (keterlibatan)," kata Febrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, jika semua proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menyampaikan semua proses ada tahapannya.
"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.
Dia menegaskan, soal peluang Kejagung memeriksa Thohir bersaudara, hanya menjawab secara diplomatis.
"Kembali kepada penyidik nanti disampaikan penyidik," katanya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis