POLHUKAM.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, jika pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Belum ada (keterlibatan)," kata Febrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, jika semua proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menyampaikan semua proses ada tahapannya.
"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.
Dia menegaskan, soal peluang Kejagung memeriksa Thohir bersaudara, hanya menjawab secara diplomatis.
"Kembali kepada penyidik nanti disampaikan penyidik," katanya.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya