POLHUKAM.ID - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Ya sangat kaget," kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (11/3/2025).
Jokowi menjawab pertanyaan apakah dirinya kaget mendengar kabar rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.
Mengenai kasus tersebut, Jokowi meminta untuk semua menaati proses hukum yang ada.
Jokowi mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut meski diduga terjadi saat dirinya masih menjabat Presiden.
"Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu," ucap Jokowi.
Selain itu, menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum yang lainnya.
"Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?