Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali melaporkan Febrie Adriansyah terkait empat kasus ke KPK pada 10 Maret 2025 lalu, sementara laporan pertama dilayangkan 27 Mei 2024.
Koalisi ini terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi. Adapun empat kasus yang dilaporkan:
1. Kasus Jiwasraya,
2. Perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar,
3. Penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan
4. Tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana yang tertuang dalam buku serta bukti-bukti yang dilampirkan dalam pengaduan.
Sementara, Febrie menilai laporan itu sebagai bentuk pelawanan balik koruptor.
Alasannya, ada sejumlah kasus korupsi di Kejagung tengah menjadi sorotan, di antaranya kasus Timah, makelar kasus Zarof Ricar, hingga yang terbaru terkait tata kelola minyak mentah Pertamina.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Febrie mengaku tidak ambil pusing dengan laporan yang ditujukan kepadanya dan menyatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa terjadi.
"Biasalah, pasti ada perlawanan," ucapnya.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya