Kabar Baik! Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diterima PN Solo, Dr. Taufiq Gugat Empat Pihak Sekaligus

- Senin, 14 April 2025 | 20:35 WIB
Kabar Baik! Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diterima PN Solo, Dr. Taufiq Gugat Empat Pihak Sekaligus

"Diterima hari ini, tanggal 14 April 2025. Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt," kata Bambang.


Pihak PN Solo sudah memverifikasi gugatan itu dan telah menunjuk majelis hakim. 


Adapun majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili adalah Putu Gede Hariadi sebagai ketua majelis hakim serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.


Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. 


Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.


"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di Solo, Jumat (11/4/2025).


Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.


"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruflah, sampai urusan angka, kalau itu udah," ujarnya.


Jokowi mengatakan pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus memberi bukti. 


Dia mengatakan proses hukum masih dalam kajian oleh tim pengacaranya.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar

Terpopuler