POLHUKAM.ID - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah asli yang ia peroleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) saat menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Solo, Rabu (16/4).
Jokowi menegaskan dirinya tak punya kewajiban untuk menunjukkan keaslian ijazahnya kepada massa. Ia hanya mau menunjukkan ijazah tersebut jika diperintahkan pengadilan.
"Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik," kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA.
Jokowi membeberkan dalam pertemuan tersebut perwakilan TPUA memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Tapi ia menolak.
"Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," kata Jokowi.
Meski demikian, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diperintah pengadilan.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf