POLHUKAM.ID - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah asli yang ia peroleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) saat menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Solo, Rabu (16/4).
Jokowi menegaskan dirinya tak punya kewajiban untuk menunjukkan keaslian ijazahnya kepada massa. Ia hanya mau menunjukkan ijazah tersebut jika diperintahkan pengadilan.
"Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik," kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA.
Jokowi membeberkan dalam pertemuan tersebut perwakilan TPUA memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Tapi ia menolak.
"Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," kata Jokowi.
Meski demikian, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diperintah pengadilan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya