Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Roy Suryo sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, saat dimintai konfirmasi, mengaku tak mempersoalkan pelaporan tersebut.
"Soal 'Laporan Alap-alap' itu silakan saja, mestinya kepolisian lebih cerdas dan mengerti pengertian soal 'Locus delicti'-nya. Makin lucu," tutur Roy Suryo, Kamis (1/5).
"Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga (Roy, Dr Rismon Sianipar dan dr Tifa) dengan kata 'lucu', maka ini memang semakin menunjukkan kelucuannya tersebut," imbuh dia.
Dia menekankan siap untuk menjalani proses hukum yang berjalan. Dia menyatakan siap membongkar skripsi palsu yang disusun Jokowi beserta ijazahnya.
"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?