Sehingga diharapkan pihak penggugat dapat membuktikan di manakah ijazah palsu Jokowi yang tengah dipersoalkan.
"Saya berharap perkara berlanjut apapun konsekuensinya. Karena sesuai gugatan penggugat, dia akan membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Justru saya ingin mengetahui ijazah palsunya di mana, itu kan penggugat yang tahu.
Karena tergugat tidak pernah menggunakan ijazah palsu, sehingga sudah tepat kami memberikan kesempatan kepada penggugat untuk membuktikan tentang ijazah palsu yang digunakan Jokowi yang mana," ucapnya.
"Karena kalau tidak diproses oleh majelis hakim pemeriksaan perkara, maka isu-isu tentang ijazah palsu akan menjadi bola liar. Jokowi merasa diserang atas kehormatan nama baiknya, harkat martabatnya," sambungnya.
Sementara itu, pihak penggugat Muhammad Taufiq, masih bersikeras dengan pendapatnya bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli.
Terlebih Jokowi tidak berani memperlihatkan ijazah aslinya.
"Ini kan simpel, kalau orang di jalan dicegat, kendaraannya dilengkapi surat-surat, kan tinggal tunjukkan STNK-nya. Yang kedua, jika Jokowi tidak hadir dan memberikan keputusan, justru ini menjadi persepsi buruk.
Karena pada akhirnya orang akan mengatakan sekolah tidak penting, karena ijazahnya saja dirahasiakan," kata Taufiq.
"Tidak ada istilahnya mencabut gugatan. Bagaimana polanya, ini termasuk strategi," imbuhnya.
Kuasa hukum Taufiq, Andhika Dian Prasetyo mengatakan pihaknya akan menentukan strategi baru agar Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya.
"Yang jelas kami masih tetap pada petitum," kata Andhika.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf