Ia berharap semua pihak bisa menerima hasil penyelidikan tersebut.
"Ya terus siapa lagi yang mau (dijadikan rujukan)? Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya nanti di sidang lah," ujarnya.
Jokowi menegaskan dirinya siap menghadapi sidang gugatan perdata yang dilayangkan sejumlah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dan Sleman.
"Ya nanti di sidang lah," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi asli atau identitik berdasarkan hasil uji laborarotis yang disandingkan dengan bukti pembanding.
Berdasarkan gelar perkara, Bareskrim juga menyatakan tidak menemukan ada unsur pidana dalam aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dengan demikian, proses penyelidikan pun dihentikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?