Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan, personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus, dalam peristiwa yang sempat viral. Meski dinyatakan bersih dari tuduhan kekerasan fisik, anggota tersebut tetap mendapatkan pembinaan internal.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kantornya pada Senin (2/2).
"Dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Ini juga didukung keterangan Pak Suderajat sendiri yang telah berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," jelas Budi Hermanto.
Pembinaan Khusus untuk Komunikasi Sosial
Walau tidak terbukti melakukan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap mengambil langkah pembinaan terhadap anggota tersebut. Fokus pembinaan adalah pada cara berkomunikasi dan interaksi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!