Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan, personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus, dalam peristiwa yang sempat viral. Meski dinyatakan bersih dari tuduhan kekerasan fisik, anggota tersebut tetap mendapatkan pembinaan internal.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kantornya pada Senin (2/2).
"Dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Ini juga didukung keterangan Pak Suderajat sendiri yang telah berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," jelas Budi Hermanto.
Pembinaan Khusus untuk Komunikasi Sosial
Walau tidak terbukti melakukan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap mengambil langkah pembinaan terhadap anggota tersebut. Fokus pembinaan adalah pada cara berkomunikasi dan interaksi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan