Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan, personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus, dalam peristiwa yang sempat viral. Meski dinyatakan bersih dari tuduhan kekerasan fisik, anggota tersebut tetap mendapatkan pembinaan internal.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kantornya pada Senin (2/2).
"Dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Ini juga didukung keterangan Pak Suderajat sendiri yang telah berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," jelas Budi Hermanto.
Pembinaan Khusus untuk Komunikasi Sosial
Walau tidak terbukti melakukan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap mengambil langkah pembinaan terhadap anggota tersebut. Fokus pembinaan adalah pada cara berkomunikasi dan interaksi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
Pria Pensiunan & Lawyer Ditendang Kucing Sampai Mati di Blora, Ini Identitas dan Motifnya yang Mengejutkan!
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Benarkah Pemicu Utama Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?