Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar telematika itu tidak puas. Proses laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak seperti harapannya.
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup.
Baca juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.
Kedua, Roy meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.
“Tiga (orang pemilik ijazah pembanding) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Baca juga: Roy Suryo Respons Bareskrim Usai Sebut Ijazah Jokowi Otentik: Yang Asli Tidak Ditunjukkan
Mau laporkan ke pengawas internal Polri
Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.
“(Akan dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.
Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?