POLHUKAM.ID - Rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali mencuat setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Pernyataan resmi ini justru memperkuat keraguan di tengah masyarakat, terutama setelah sejumlah pihak menilai proses penyelidikan dilakukan secara tertutup dan sepihak.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kelompok yang sejak awal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, menyebut Bareskrim tidak transparan dan mengabaikan sejumlah saksi penting dalam penyelidikan.
Salah satunya adalah Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang pertama kali mengungkap dugaan kejanggalan pada dokumen skripsi Jokowi, khususnya penggunaan font Times New Roman yang dinilai belum lazim digunakan pada tahun 1985.
“Bukan sekadar kejanggalan teknis. Ini soal akuntabilitas institusi negara. Ketika Polri menyatakan selesai, tapi tidak membuka ruang partisipasi publik atau pemeriksaan independen, yang muncul adalah kecurigaan,” kata Ardi Suteja, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).
Ardi menegaskan, untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu digelar gelar perkara ulang yang melibatkan lembaga forensik independen seperti Universitas Indonesia (UI) atau Universitas Islam Indonesia (UII).
Menurutnya, tanpa keterlibatan pihak luar yang kredibel, pemerintah berisiko dianggap menyembunyikan kebenaran.
“Kalau semua uji forensik hanya dilakukan oleh Polri, persepsi publik bisa mengarah ke konspirasi negara. Ini berbahaya, karena akan menyulut ketidakpercayaan lebih luas terhadap proses penegakan hukum kita,” ujarnya.
Dampaknya bukan hanya pada citra Polri. Jika keaslian ijazah Jokowi benar-benar terbukti bermasalah melalui uji independen, konsekuensinya bisa menyentuh lembaga-lembaga hukum nasional dan internasional.
Kredibilitas Polri, termasuk pengakuan dari Interpol dan lembaga mitra global lainnya, bisa ikut tercoreng.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!