Salah satu yang menandatangani itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.
Penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati tuntutan yang disampaikan oleh forum purnawirawan TNI.
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, 24 April.
Sehari setelah pernyataan Wiranto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut merespons tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.
"Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," kata Muzani di kompleks parlemen.
Sementara itu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ayah dari Gibran, menyebut usul forum purnawirawan TNI sah dalam negara demokrasi. Namun Jokowi mengingatkan bahwa Gibran bersama Prabowo telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia hingga lima tahun ke depan.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," kata Jokowi.
Golkar sebagai partai yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 menegaskan pintu pemakzulan terhadap Gibran tertutup rapat.
Sekjen Partai Golkar Sarmuji punya alasan serupa dengan Muzani dan Jokowi. Dia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini, Gibran tak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan.
Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.
"Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," katanya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya