POLHUKAM.ID - Sidang lanjutan terkait gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, makin menarik, Senin (2/6/2025).
Pasalnya, muncul tiga orang yang mengaku sebagai teman Jokowi dan menunjukkan ijazah alumni SMA 6 Solo Angkatan 1980. Mereka adalah Surojo, Sigit Haryanto, dan Agung.
Kedatangan mereka sempat membuat pihak tergugat yakni Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kaget.
Pasalnya kehadiran mereka tidak diprediksi sebelumnya.
Penggugat Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim.
Sedangkan tergugat 1 Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.
Selain itu hadir juga pihak tergugat terkait yakni yakni KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan dari UGM.
Agenda sidang hari ini yakni pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.
Perwakilan Tim TIPU UGM membacakan 36 lembar gugatan selama 2 jam.
Sidang berlangsung selama hampir 3 jam, sidang dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.50 WIB.
Usai sidang, Surojo mengaku teman Jokowi angkatan 1980. “Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.
Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum gugatan intervensi. Teo Wahyu membenarkan ketersediannya sebagai kuasa hukum.
Teo Wahyu lantas menunjukkan ijazah SMA 6 Solo yang diterbitkan saat Jokowi lulus. Ijazah tersebut milik Sartyatmo Tri Kuncoro.
Ijazah tersebut dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 1980 dengan nomor induk 60087.
Tampak kepala sekolah di SMA 6 Solo waktu itu adalah Soekidjo.
Diketahui tiga hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!