POLHUKAM.ID - Beda pernyataan pengamat politik Rocky Gerung dan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal usulan pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai informasi, desakan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI telah memasuki babak baru.
Surat dari forum tersebut kabarnya sudah berada di meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Akan tetapi, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui keberadaan surat tersebut lantaran belum masuk kantor selama beberapa hari, jelang libur Idul Adha.
"Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau lebaran ini," ujar Muzani saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Adapun surat berisi usulan pemakzulan Gibran sesuai mekanisme hukum yang berlaku ini dikirim tak hanya ke pimpinan MPR, tetapi juga pimpinan DPR.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sepaket dengan Prabowo? Ini Beda Kata Jokowi dan Rocky Gerung
Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI memunculkan pertanyaan, apakah pemakzulan itu juga akan berlaku untuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Mengenai hal tersebut, Jokowi dan Rocky Gerung punya tanggapan masing-masing.
1. Rocky Gerung: Sulit, tetapi Tidak Berarti Sepaket dengan Prabowo
Rocky Gerung menilai, proses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bakal tidak mudah.
Sebab, harus melalui prosedur panjang yang melibatkan proses politik dan hukum di MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, ada pendapat bahwa Gibran adalah satu paket dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf