POLHUKAM.ID - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Soedirman Purwokerto, Manunggal K Wardaya menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden sepaket dalam Pilpres saat ditanya soal isu pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Menurut Manunggal, presiden dan wakil presiden hanya menjadi satu paket dalam konteks pilpres sementara pemberhentian yang saat ini diusulkan hanya untuk satu orang, yaitu Gibran selaku Wakil Presiden.
“Kalau kita melihat rumusan Undang-Undang Dasar 1945 itu kan ‘presiden dan/atau wakil presiden’. Jadi, memang bisa bareng-bareng, bisa sendiri-sendiri,” kata Manunggal saat dihubungi pada Senin (9/6/2025).
“Jadi tidak benar bahwa usulan pemberhentian itu juga harus sepaket, tidak benar menurut konstitusi atau hukum tata negara,” tegas dia.
Dengan begitu, pemakzulan terhadap Gibran bisa saja dilakukan tanpa memberhentikan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi pasangannya dalam Pilpres 2024.
Respons Jokowi soal Pemakzulan Gibran
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebelumnya menyebut bahwa usul pemakzulan putranya merupakan dinamika demokrasi di Indonesia.
Baginya, dalam negara demokrasi, setiap orang berhak bersuara, termasuk mengusulkan pemakzulan Gibran, asal dilakukan dengan cara yang tepat sesuai dengan sistem ketatanegaraan.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Meski pemakzulan diusulkan hanya untuk Gibran, Jokowi bicara soal pilpres ketika Prabowo Subianto dan Gibran menjadi satu paket pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya