"Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Jampidum Fadil Zumhana kepada media, Sabtu (11/6/2022), di Jakarta.
Fadil sendiri sudah memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.
"Kami pastikan menuntut maksimal para pelaku atau siapapun yang turut serta dalam kejahatan ini di pengadilan," kata Fadil menandaskan.
Dia juga menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyeret siapapun yang terlibat. "Kami (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.
Sementara itu, Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Dir Kamnegtibun dan TPUL), Yudi Handono, mengatakan, sebagian berkas perkara para tersangka DNA Pro Akademi masih dalam penanganan jaksa peneliti.
"Jika lengkap pasti akan kami P21, tapi kalau belum ya dikembalikan dengan memberi petunjuk. Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Yudi, mantan Kajati Maluku.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!