Menurutnya, kasus tersebut korbannya ribuan. Sayangnya, tidak semua mau ataupun tidak tahu bagaimana membuat laporan ke polisi. Adapun jumlah kerugian korban dalam kasus investasi bodong ini, apakah akan dapat dikembalikan seluruhnya atau tidak akan dapat dilihat saat diadili.
"Harus diketahui siapa pelaku, barang buktinya, dan berapa korbannya," kata Yudi menambahkan.
Meski demikian, Yudi mengaku bahwa selama ini tak ada hambatan dalam menangani kasus investasi bodong. Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
Seperti diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA. Dalam kasus DNA Pro Akademi, sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.
Bareskrim Polri juga telah menyita aset terkait kasus robot trading DNA Pro dengan total sebanyak Rp307.525.057.172 (Rp307 miliar). Dari aset yang disita itu terdapat hotelnya dan mobil mewah.
Sumber: batam.suara.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya