Namun, Dian mengaku tak sampai mendalami dugaan kejanggalan tersebut karena terkait pembagian wewenang.
"Saya sudah mention ini dua tahun lalu dalam laporan BPKP, kok ada banyak tambang nikel ya di Raja Ampat?" kata Dian dalam diskusi yang digelar Greenpeace Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6).
Secara umum, Dian mengatakan ada 10 permasalahan pada sektor pertambangan.
Salah satunya, resentralisasi. Menurut dia, izin usaha pertambangan nikel umumnya terpusat di Jakarta.
Menurut Dian, UU Cipta Kerja memang memberikan kemudahan dalam berinvestasi tapi sulit dalam pengawasan.
Umumnya, Dian mengungkap ada banyak aturan tumpang tindih antara UU Ciptaker dan undang-undang yang lain.
"Rasanya Omnibus memberikan kemudahan investasi. Tapi untuk pengawasannya enggak ketemu. Enggak ada kemudahan untuk pengawasan, hanya kemudahan di hulu," kata Dian.
Selain itu, Dian mengatakan pihaknya juga mengungkap ketidakpatuhan perizinan.
Menurut dia, dari sekitar 11 ribu izin usaha pertambangan, sebanyak 1.850 di antaranya tak memiliki Mine Planning and Production (MPP).
Dian mengaku pihaknya perlu mendalami sejumlah persoalan pada sektor izin usaha pertambangan. Termasuk di dalamnya kepatuhan pajak pada perusahaan tambang.
"Sayangnya kalau untuk pajak pusat, kewenangannya ini sekarang ditarik semuanya ke pusat. Kanwil, KPP tidak punya lagi kewenangan. Ini agak sulit juga ini," kata Dian.
KPK, lanjut Dian, juga menyoroti model baru reaktivasi izin usaha pertambangan lewat pengadilan atau PTUN.
Menurut dia, hal itu menjadi praktik baru yang belakangan kerap dilakukan izin usaha pertambangan untuk kembali beroperasi.
"Karena ada laporan juga. Jangan sampai ada modus. Mereka PTUN, mengatakan tak pernah ada bicara, tahu-tahu menang di pengadilan. Ini juga kita khawatirkan," katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf