POLHUKAM.ID - Greenpeace Indonesia mencatat total ada 16 izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan nikel yang sempat diterbitkan dan beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan dari jumlah tersebut, sebagian besar atau 13 di antaranya berada di wilayah Geopark.
Namun, kini tersisa lima izin aktif yang empat di antaranya berada di wilayah Geopark dan satu izin di luar.
"Nah yang dicabut itu empat izin yang berada di dalam wilayah Geopark," kata Rio, sapaan akrabnya dalam diskusi yang digelar Greenpeace Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/6).
3 Izin Diaktifkan Lagi
Di luar itu, Rio menyebut kini ada tiga izin pertambangan yang tengah kembali diaktifkan lagi lewat jalur pengadilan.
Dia tak menutup kemungkinan izin-izin pertambangan yang sebelumnya tidak aktif akan aktif kembali.
"Jadi sebenarnya proses-proses yang sempat tidak aktif tadi, itu sedang melakukan gugatan dan sangat potensial untuk kembali aktif ketika mereka menang di pengadilan," kata Rio.
Jumlah itu, kata dia, belum termasuk dua izin yang sudah diterbitkan kembali pada 2025.
Selain itu, bahkan ada pula empat izin pertambangan yang diterbitkan untuk beroperasi di pulau-pulau kecil yang tersebar di Raja Ampat.
"Itu yang menjadi fakta-fakta dari temuan kami. Jadi kita perlu hati-hati bahwa pencabutan izin yang dilakukan Menteri ESDM setelah bertemu dengan Bapak Prabowo ini masih menjadi pertanyaan besar," katanya.
"Sehingga kita penting mengawal bagaimana sebenarnya yang tadi dibilang surga terakhir ini betul-betul terlindungi," imbuh Rio.
KPK Mengaku Kaget: Kok Banyak Tambang Nikel di Raja Ampat?
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengaku sempat kaget dan memberi perhatian terhadap keberadaan tambang-tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dian mengaku dirinya menyoroti hal itu dalam laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf