Yakup Hasibuan menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Roy Suryo Sebut Dagelan Srimulat
Pakar telematika Roy Suryo menyebut tim pengacara mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunjukan aksi Srimulat karena melontarkan pernyataan dengan logika terbalik.
Kritikan itu disampaikan Roy untuk menanggapi ucapan pengacara Yakup Hasibuan yang menyebut kalau ijazah Jokowi dibuka ke publik dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
Roy Suryo menjelaskan tentang ciri khas Srimulat yang sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan sesuatu.
Misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius, namun dikatakan "bahahahaya" sehingga terkesan lucu atau kocak.
"Demikian juga kalau ada pendapat bahwa jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat karena seharusnya yang bisa jadi haos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy dalam pernyataan yang diterima, Senin (16/6/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan kalau dalam bahasa Indonesia, kata chaos ini sering digunakan untuk menggambarkan suasana ricuh, tidak terkendali, atau kacau balau.
Bisa juga kondisi sosial atau politik yang tidak stabil atau keadaan saat aturan tidak diikuti atau ketika otoritas kehilangan kendali.
"Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal," imbuh Roy.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!