Yakup Hasibuan menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Roy Suryo Sebut Dagelan Srimulat
Pakar telematika Roy Suryo menyebut tim pengacara mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunjukan aksi Srimulat karena melontarkan pernyataan dengan logika terbalik.
Kritikan itu disampaikan Roy untuk menanggapi ucapan pengacara Yakup Hasibuan yang menyebut kalau ijazah Jokowi dibuka ke publik dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
Roy Suryo menjelaskan tentang ciri khas Srimulat yang sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan sesuatu.
Misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius, namun dikatakan "bahahahaya" sehingga terkesan lucu atau kocak.
"Demikian juga kalau ada pendapat bahwa jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat karena seharusnya yang bisa jadi haos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy dalam pernyataan yang diterima, Senin (16/6/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan kalau dalam bahasa Indonesia, kata chaos ini sering digunakan untuk menggambarkan suasana ricuh, tidak terkendali, atau kacau balau.
Bisa juga kondisi sosial atau politik yang tidak stabil atau keadaan saat aturan tidak diikuti atau ketika otoritas kehilangan kendali.
"Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal," imbuh Roy.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya