Usulan Pemakzulan Gibran, BW: Jangan Cengeng, Itu Bagian Dari Pendewasaan!

- Selasa, 17 Juni 2025 | 22:10 WIB
Usulan Pemakzulan Gibran, BW: Jangan Cengeng, Itu Bagian Dari Pendewasaan!

POLHUKAM.ID - Wapres Gibran Rakabuming Raka diminta untuk mencermati lebih dulu isi surat usulan pemakzulan dirinya oleh Purnawirawan TNI, agar tidak salah tafsir.


Selain itu, putra sulung bekas presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga diminta untuk tidak bersikap “cengeng”, karena proses tersebut merupakan wujud pendewasaan kepada dirinya sebagai orang nomor 2 di negeri ini.


Pernyataan itu dilontarkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. 


Ia menilai, desakan pemakzulan yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI bukan sesuatu yang perlu dibalas dengan emosional, melainkan harus dibaca dan dicermati secara matang.


“Pertama-tama, dia harus membaca dulu isi suratnya. Jangan hanya menyimpulkan dari pemberitaan media. Kalau belum dibaca, ya bisa salah tafsir,” ujar Bambang dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis (12/6/2025).


Bambang menekankan, sebagai pejabat publik dengan posisi strategis di pemerintahan, Gibran harus mampu menerima kritik dan menjadikannya sebagai bagian dari proses pembelajaran politik.


“Dia ini pejabat tinggi, orang nomor dua di republik ini. Jadi semua kritik dan tekanan publik itu adalah bagian dari proses pendewasaan. Jangan cengeng, lah,” ujarnya dengan nada tegas.


Bambang juga menyebutkan, jika dalam surat itu terdapat tuduhan-tuduhan serius, sebaiknya Gibran segera memberi klarifikasi secara terbuka.


“Kalau memang ada poin-poin penting atau tuduhan yang serius dalam surat tersebut, ya dijawab saja secara terbuka. Jangan diam. Publik perlu tahu,” katanya.


Terkait proses hukum dan ketatanegaraan, Bambang juga mengingatkan bahwa usulan pemakzulan memiliki salurannya sendiri dalam sistem konstitusi Indonesia. 


Menurutnya, tidak bisa sembarangan menanggapi atau malah menggampangkan proses tersebut.


“Kalau Gibran terlalu cepat membuat pernyataan, padahal secara prosedur surat itu belum masuk ke jalur resmi di DPR atau MPR, nanti malah diketawain. Dia harus paham tahapan konstitusionalnya,” ujarnya.


Bambang bahkan menyindir bahwa sebagai wakil presiden, Gibran seharusnya sudah mendapatkan informasi tentang adanya surat tersebut melalui sistem informasi internal pemerintah.


“Ya masa sih dia enggak tahu? Harusnya dia udah tahu dong, kan punya akses ke banyak saluran informasi. Tapi tetap saja semua harus sesuai prosedur. Tunggu DPR melakukan konsolidasi dulu,” jelasnya.


Proses Pendewasaan


Kemudian, menurut Bambang Widjojanto, Gibran harus memperhatikan statusnya sebagai orang nomor dua di Indonesia. S


ehingga menurutnya, segala kritik yang diarahkan pada Gibran harus dianggap sebagai proses pendewasaan dalam karirnya di dunia politik.


“Terus bagian yang kedua yang mesti diperhatikan dia itu public prominent atau official prominent. Jadi, punya jabatan nomor dua tertinggi loh, sehingga semua kritik itu harus dijadikan sebagai bagian dari proses mendewasakan dia,” jelas BW.


“Gua mau bilang, ‘jangan cengeng lu, cuy.’ Gitu loh. Jadi kalau dia melihat itu bagian dari kritik, kemudian dia harus menerima itu,” katanya.


Bambang Widjojanto pun menilai, jika ada tuduhan serius, maka Gibran harus membuat klarifikasi secara terbuka.


Halaman:

Komentar

Terpopuler