Sehingga penerapannya melihat situasi apabila ada lonjakan akan diperketat kembali.
"Jadi pelonggaran masker di luar ruangan terbuka akan tetap kami evaluasi. Apabila ada peningkatan kasus covid-19 kita perketatkan protokol kesehatannya," ujar Mohammad Syahril dalam konferensi pers streaming di YouTube Kemenkes.
Syahril mengatakan jika penerapan protokol kesehatan (Prokes) kembali pada kepribadian masing-masing. Di mana Pemerintah terus mengimbau untuk tetap mematuhi Prokes.
Sehubungan dengan itu, dia juga meminta agar tetap mematuhi Prokes di mana pun berada.
Baik di dalam maupun di luar ruangan, dengan begitu bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian baru Omicron.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang