POLHUKAM.ID - Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID) atas dugaan penyalahgunaan dana negara.
Penahanan tersebut terkait kunjungannya ke London pada 2023 untuk menghadiri upacara wisuda istri yang diduga menggunakan anggaran publik alih-alih biaya pribadi.
Dari Kantor CID ke Sidang: Kronologi Penahanan
Wickremesinghe, yang berusia 76 tahun, dipanggil ke kantor CID di Colombo untuk memberikan keterangan.
Namun, setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan dan dihadapkan ke pengadilan.
Hakim kemudian memutuskan agar ia tetap ditahan hingga tanggal 26 Agustus, saat sidang lanjutan akan digelar.
Tuduhan, Pembelaan, dan Gelombang Politik
Menurut penyelidikan, Wickremesinghe menggunakan dana publik untuk menghadiri wisuda istrinya di Universitas Wolverhampton, tanpa adanya urusan resmi pemerintahan di sana.
Dugaan ini diperkuat catatan bahwa perjalanan itu menyusul tur resmi ke Kuba dan AS.
Partai United National Party (UNP), yang dipimpin oleh Wickremesinghe, membantah keras tuduhan tersebut.
Seorang juru bicara menyebut sang mantan presiden sebagai sosok yang telah "menyelamatkan negara pada saat krisis ekonomi" dan menuding penahanan ini bermotif politik.
Penangkapan Wickremesinghe menandai pertama kalinya mantan kepala negara Sri Lanka ditahan atas tuduhan korupsi serius.
Langkah ini juga memperkuat citra pemerintahan baru sebagai pihak yang ingin bersih dari korupsi.
Sejumlah tokoh politik dan penduduk antusias mengikuti perkembangan kasus ini, melihat ini sebagai ujian bagi integritas demokrasi Sri Lanka pasca-krisis ekonomi.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak