Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan. Sementara, Oman diwakili oleh Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Eng. Naif Ali Hamed AL Abri.
Dengan ditandatanganinya Persetujuan Angkutan Udara ini, penerbangan Indonesia dan Oman dapat mengoperasikan layanan angkutan udara internasional berjadwal pada rute yang ditentukan di kedua negara.
"Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi," ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dalam sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat, dikutip di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz