Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan. Sementara, Oman diwakili oleh Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Eng. Naif Ali Hamed AL Abri.
Dengan ditandatanganinya Persetujuan Angkutan Udara ini, penerbangan Indonesia dan Oman dapat mengoperasikan layanan angkutan udara internasional berjadwal pada rute yang ditentukan di kedua negara.
"Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi," ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dalam sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat, dikutip di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Artikel Terkait
Bocor Dugaan Eksekusi Israel: Jasad Warga Palestina Dikembalikan dengan Tanda Ikatan di Leher
Netanyahu Ancam Hamas Lagi Usai Perang Gaza, Ini Dampaknya!
Israel Langgar Gencatan Senjata: Rafah Ditutup, Bantuan Diblokir, Warga Sipil Jadi Korban Penembakan
Prabowo Bocorkan Isi Percakapan Rahasia dengan Trump Soal Eric Lewat Hot Mic!