Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan. Sementara, Oman diwakili oleh Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Eng. Naif Ali Hamed AL Abri.
Dengan ditandatanganinya Persetujuan Angkutan Udara ini, penerbangan Indonesia dan Oman dapat mengoperasikan layanan angkutan udara internasional berjadwal pada rute yang ditentukan di kedua negara.
"Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi," ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dalam sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat, dikutip di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Artikel Terkait
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Siap Serang Venezuela? Ini Faktanya
Amerika Siagakan 10.000 Pasukan di Karibia, Sinyal Perang dengan Venezuela Makin Nyata?
Bocor Dugaan Eksekusi Israel: Jasad Warga Palestina Dikembalikan dengan Tanda Ikatan di Leher
Netanyahu Ancam Hamas Lagi Usai Perang Gaza, Ini Dampaknya!