Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tatanan kerja sama dan sistem multilateralisme global.
Jakarta menilai langkah Washington ini bukan sekadar kebijakan domestik, tetapi dapat melumpuhkan fondasi perdamaian dan stabilitas dunia yang selama ini dibangun.
Kemlu RI: Multilateralisme Semakin Tertekan
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan Indonesia sangat prihatin dengan prospek kerja sama internasional yang kian tertekan. Menurutnya, tantangan global saat ini justru membutuhkan kolaborasi, bukan isolasi.
“Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indonesia tetap mendorong semua negara untuk menghormati prinsip kesetaraan dan inklusivitas. Jakarta meyakini solusi tantangan global hanya dapat ditemukan melalui dialog dan kerjasama di meja perundingan.
Artikel Terkait
China Larang Drama CEO Kaya & Gadis Miskin: Ternyata Ini Alasan Pemerintah yang Mengejutkan!
Iran Siaga Tempur Tertinggi! Trump Ancam Serang, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
AS Sita Kapal Tanker Rusia, Moskow Balas dengan Kapal Perang: Siapakah yang Berani Maju?
AS Sita Kapal Tanker Hantu Bella 1: Pengejaran Dramatis Hingga Dijaga Kapal Selam Rusia