Mereka yang dikenai sanksi sedang melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya kelompok teror di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.
“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson dilansir dari Jerusalem Post.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, AS berkomitmen untuk menyangkal kemampuan kelompok itu untuk mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yurisdiksi.
Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyebut seseorang bernama Dwi Dahlia Susanti yang dikatakan telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017.
Dwi Dahlia Susanti disebut membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.
Pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!
Solar Vietnam Naik 105%! Dampak Konflik Timur Tengah 2026 yang Bikin Warga Beralih ke Sepeda