Mereka yang dikenai sanksi sedang melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya kelompok teror di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.
“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson dilansir dari Jerusalem Post.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, AS berkomitmen untuk menyangkal kemampuan kelompok itu untuk mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yurisdiksi.
Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyebut seseorang bernama Dwi Dahlia Susanti yang dikatakan telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017.
Dwi Dahlia Susanti disebut membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.
Pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak