Pernyataan itu mengatakan pada saat itu bahwa Susanti mengalihkan sekitar USD 500 dari dana ini ke pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
Hingga awal tahun 2021, Susanti juga telah memfasilitasi transfer dana dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi seperti Al-Hawl di Suriah.
AS juga menyebut nama Rudi Heryadi yang dikatakan pada pertengahan 2019 memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS.
Wilayah-wilayah tersebut termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika dan Yaman.
Pernyataan itu juga menyebut Heryadi mengumpulkan sumbangan. Kemudian pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia menghukum Heryadi atas tuduhan terorisme.
Fasilitator ISIS Ari Kardian juga dikenai sanksi setelah sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak