POLHUKAM.ID -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengeluarkan travel advisory atau peringatan perjalanan agar warga negara Indonesia (WNI) dapat segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemlu dalam pernyataan pada Selasa (10/10).
Artikel Terkait
AS Perluas Operasi: Buru Kapal Tanker Iran Sampai ke Samudera Pasifik, Apa Dampaknya?
Iran Berencana Tarik Tol Rp257 Triliun di Selat Hormuz: Mampukah Hadapi Penolakan AS?
Gempuran 11 Kota Lebanon Menit Terakhir Jelang Gencatan Senjata, Hizbullah Langsung Balas Dendam
Dubes Rusia Bongkar Fakta: AS & Israel Dituding Jadi Dalang Eskalasi Konflik Timur Tengah